Foxbatam
Batam Kepri

Bea Cukai Batam Ungkap Telah Berhasil Menghimpun Dana Hingga 1 Miliar Atas 236 Laporan Pelanggaran

Foxbatam, Batam – Bea Cukai Batam telah menerima dan/atau menerbitkan 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) Surat Bukti Penindakan Hingga 30 Juni 2022.

Capaian ini dilaporkan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, dalam rapat Dialog Kerja Organisasi (DKO) yang dilaksanakan pada Senin, 11 Juli 2022.

Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, dalam kegiatan DKO bulan Juli 2022 tersebut mengatakan bahwa capaian Bea Cukai Batam dalam semester I perlu dipertahankan dan ditingkatkan di semester selanjutnya.

“Capaian kita dalam semester pertama tahun ini jangan menjadikan kita jumawa dan kendor dalam semester selanjutnya, kita tetap perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan performa kita di semester selanjutnya,” Ujar Ambang Priyonggo.

Dari capaian Bea Cukai Batam tersebut, total nilai barang hasil penindakan atas 236 (dua ratus tiga puluh enam) laporan pelanggaran, ditaksir senilai Rp 56.586.513.000,00 (Lima puluh enam milyar lima ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga belas ribu rupiah) dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp15.978.224.000,00 (Lima belas milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Atas 236 (dua ratus tiga puluh enam) laporan pelanggaran, Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.707.409.000,00 (Satu milyar tujuh ratus tujuh juta empat ratus sembilan ribu rupiah) yang terdiri dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Pasal 22 Impor, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan pungutan Sanksi Administrasi berupa Denda.

Di antara 236 (dua ratus tiga puluh enam) laporan pelanggaran tersebut, terdapat penindakan atas barang kena cukai jenis hasil tembakau mencapai 3.842.028 (Tiga juta delapan ratus empat puluh dua ribu dua puluh delapan) batang dengan 3 (tiga) merek Hasil Tembakau tertinggi Sigaret Putih Mesin (SPM) berinisial “L”, Sigaret Kretek Mesin (SKM) berinisial “H”, dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) berinisial “M”.

Related posts

Di Karimun, Bawaslu Temukan Oknum ASN Ikut Tim Pemenangan

admin

Nuvasa Bay Batam Lakukan Serah Terima Unit Apartemen Tower Kaina Kepada Konsumen

admin

Nelayan Natuna Terombang Ambing 5 Jam di Perairan Pulau Senoa

admin