Foxbatam.co.id — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Ir. Lamidi menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini disampaikan Lamidi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9).
Tampak hadir dalam acara ini Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala BPKAD Veni, Kepala BP2RD Reni Yusneli dan Kadis Koperasi dan UMKM Agusnawarman.
Baca: Kolaborasi War on Drugs, BNN Gandeng Stakeholder Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu
Baca: Gubernur dan Dubes KBRI Tokyo Bahas Rencana Pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Buton
Sedangkan dari pihak Bank Riau Kepri (BRK) tampak hadir Kepala Divis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Antoni, Pimpina Cabang BRK Tanjungpinang Wan Abdur Rahman, Pjs. Pimpinan cabang BRK Batam Erwin Indra, Pimpinan cababang BRK Bintan Musnardi dan Pimpinan cabang pembantu BRK Bintan Center Destrian.
Sekdaprov Kepri, atas atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam menumbuh-kembangkan UMKM di Provinsi Kepulauan Riau dengan sistem pemberian pinjaman lunak, atau tanpa bunga.
“Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujar Lamidi.
Baca: Angka Prevalensi Covid-19 Turun, Gubernur: Ini Kerjakeras Semua Tim
Baca: 57 Kapal Gabungan Akan Mulai Operasi Awasi Peredaran di Perairan Kepri
Baca: Siswa SMA 4 Batam Meninggal Akibat Vaksin, Keluarga : Itu Tidak Benar
Menurut Lamidi pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat Kepri. Ditambah lagi dengan terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.
“COVID-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro,” terang Lamidi.
Dengan Kondisi ini juga timbul akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak sangat signifikan atas penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM.
Baca: Menjaga Kulit Sehat untuk Pria, Ini 5 Tips Sederhananya
“Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial,” lanjutnya.
Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada tanggal 21 Agustus 2021 yang lalu, bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru. Yang telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
“Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang ini,. Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya.pe
Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja,” jelas Lamidi.