Foxbatam.co.id — Di Jawa-Bali, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
“Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).
Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.
Baca: Siap Edar, Pemilik 155 Gram Putaw Dijerat Hukuman Mati
Baca: Perayaan Hari Kemerdekaan saat Pandemi Corona, Penjual Bendera Sepi Pebeli
Baca: Tersinggung Dihina Loyo, Pria Ini Bunuh Cewek BO nya
Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan bed occupancy rate selama PPKM ini berlangsung.
“Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen,” kata Jokowi.
Baca: Sengaja Disingkirkan, Modus TWK KPK Bagi Pegawainya
Baca: Lagi, Aksi Penyelundupan Sabu Disimpan di Dalam Anus Digagalkan
Baca: Pandemi Momentum Perkuat Infrastruktur Kesehatan, Kesadaran Masyarakat, dan Respons Kelembagaan
“Di Banten 33,4 persen, di DIY 54,7 persen juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen,” tutur dia. (dtc/rud)