Batam, FOX Batam – Sebanyak 58 peserta yang mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang digelar oleh DPC Peradi Batam.Ini merupakan angkatan ke-IV yang di ikuti berbagai kalangan pekerja swasta dan profesional yang memiliki latar belakang disiplin ilmu sarjana hukum.
Menurut Ketua DPC Peradi Batam,Bali Dalo SH mengatakan 58 peserta yang ikut pendidikan advokat ini sangat antusias saat mengikuti pendidikan yang Sebelumnya dimulai pada tanggal 14 Maret sampai dengan 05 April 2020 ditunda menjadi 20 Juni sampai dengan 05 Juli 2020.
Penundaan pendidikan PKPA Peradi ini disebabkan kondisi pandemi yang terus menerus semakin meluas di wilayah Indonesia khususnya wilayah provinsi kepulauan riau.
Baca: Akhir Pekan Bersama Hijazi, Mulai dari Berjamaah Subuh hingga Gowes Bersama
“Penundaan pendidikan khusus profesi advokat tentunya atas dasar himbauan pemerintah terkait kondisi pandemi covid-19 yang terus meluas,sehingga aktivitas belajar-mengajar dihentikan sementara”ujar Bali Dalo.
Kurang lebih 3 bulan sempat tertunda pelaksanaan PKPA Peradi Batam ini,namun baru bisa dibuka kembali karna sudah memasuki new normal life,maka pendidikan khusus calon advokat ini dibuka kembali pada tanggal 20 Juni lalu dan berakhir hari ini Minggu,05 Juli 2020.
Bali Dalo juga menambahkan dalam pelaksanaan pendidikan advokat yang dilaksanakan di ruang aula lantai-3 Gedung A Universitas Batam(Uniba) berlangsung cukup ketat pengawasan dengan merujuk pada standar operasional dan prosedur protokol kesehatan serta setiap kursi peserta tetap menjaga jarak peserta(physical distancing).