Foxbatam
Editor's Picks Kepri Pendidikan

Disdik Tanjungpinang Larang Orangtua Murid Daftarkan Sekolah Anaknya Jauh dari Tempat Tinggal

Ilustrasi
Ilustrasi

Tanjungpinang, FOX Batam – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengingatkan seluruh siswa yang mau masuk SD dan SMP mendaftar di sekolah yang terdekat dengan kediaman.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Atmadinata, di Tanjungpinang, Kamis (2/7), mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk memudahkan siswa baru melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.

“Kalau sekolah jauh dari rumah, tentu risiko juga besar seperti terlambat tiba di sekolah, dan risiko lainnya,” katanya.

Baca: Calon yang Maju dari Golkar Sesuai dari Hasil Survei

Atmadinata menegaskan siswa SD dan SMP dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Jika kediaman siswa jauh dari sekolah, maka siswa tersebut terpaksa menggunakan kendaraan umum.

“Menggunakan kendaraan umum tentu berisiko bagi anak-anak terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Karena itu, sebaiknya anak-anak bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya,” ucapnya.

Related posts

Sekda Kepri Apresiasi Tenaga Kesehatan Di Kepri

admin

Diangap Mampu, Pemuda INSANI Menyatakan Dukungan ke Ansar-Marlin

admin

29 Orang Tewas Usai Disuntik Vaksin Corona, Ini Fakta Lainnya

admin